INDRAMAYU,DC– Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik saat Hari Raya IdulFitri, Polres Indramayu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga, Senin (9/3/2026).
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan kendaraan warga dapat tersimpan dengan aman dan terhindar dari risiko tindak kejahatan.
Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini tanpa dipungut biaya.
“Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kenyamanan dan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama mereka mudik atau berlibur Lebaran,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat langsung mendatangi kantor Polres Indramayu maupun polsek jajaran di wilayah Kabupaten Indramayu.
Adapun persyaratan yang perlu dibawa antara lain fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Dengan adanya program ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.(Red)
















