INDRAMAYU,DC – Peternak sapi dan kambing di Blok Bolang, Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, mengeluhkan krisis pakan ternak yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kondisi ini kian memprihatinkan memasuki awal tahun 2026, seiring semakin terbatasnya lahan penggembalaan.
Salah seorang peternak sapi, H Tarmo, mengatakan para peternak mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Peternakan agar segera turun tangan dan memberikan solusi konkret.
“Dulu ada tanah pangonan, sekarang sudah tidak ada. Kami susah menggembalakan sapi,” ujar H Tarmo, kepada media, Selasa (13/1/2026).
Padahal, Kelompok Ternak Kandang Bolang dikenal sebagai salah satu pemasok daging sapi dan kambing terbesar di Kabupaten Indramayu.
Hasil ternak mereka tidak hanya dipasarkan ke pasar tradisional, tetapi juga ke pasar modern, pusat perbelanjaan, hingga ke luar daerah.
Namun sejak awal tahun 2026, para peternak mengaku semakin kesulitan memperoleh pakan. Kondisi tersebut diperparah dengan konflik lahan kemitraan dengan petani tebu pabrik gula.
Tercatat, sebanyak 17 peternak sapi terlibat konflik terkait dugaan kerusakan lahan tebu seluas 41 hektare, yang tersebar di Desa Jambak sekitar 20 hektare dan Desa Amis sekitar 21 hektare. Akibatnya, para peternak diminta mengganti kerugian sebesar Rp.10 juta per hektare.
“Kami diminta ganti rugi, padahal kami sendiri tidak tahu kerusakan itu seperti apa,” keluh salah seorang peternak sapi.
Persoalan tersebut sempat dimediasi di Kantor Kecamatan Cikedung pada 5 Januari 2026. Camat Cikedung mengundang para pemilik sapi untuk mencari solusi bersama.
“Kami siap mengganti kerugian, tapi harus diverifikasi dulu. Jangan sampai memberatkan kami sebagai peternak,” ujar peternak lainnya.
Selain itu, data saat mediasi juga dinilai membingungkan. Pasalnya, hanya 17 pemilik sapi yang disebut merusak lahan tebu, sementara jumlah peternak sapi di Blok Bolang mencapai sekitar 65 orang dengan populasi hampir 2.000 ekor sapi.
Para peternak mengakui selama ini sapi mereka digembalakan di kawasan perkebunan tebu atau areal Hak Guna Usaha (HGU). Namun, semakin terbatasnya akses penggembalaan memicu konflik yang berulang.
“Harapan kami ada lagi tanah pangonan. Kalau tidak, konflik akan terus terjadi dan kami yang selalu dirugikan,” tegasnya.
Mereka juga menyayangkan hasil penelitian dari sejumlah perguruan tinggi yang pernah dilakukan di wilayah tersebut.
Menurut peternak, beberapa universitas telah melakukan penelitian selama sekitar enam bulan, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang dirasakan.
“Banyak universitas datang, meneliti, lalu pergi begitu saja. Kami tidak merasakan dampaknya,” pungkasnya.(*)
















