INDRAMAYU,DC – Mediasi konflik pemanfaatan lahan antara peternak sapi dan petani tebu di wilayah Situ Bolang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru, Rabu 18 Februari 2026.
Kedua belah pihak melakukan pertemuan yang dijembatani langsung oleh komisi ll DPRD Indramayu, untuk mencari mencari solusi atas ketegangan yang terjadi di lapangan.
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan peternak, petani tebu kemitraan, manajemen perusahaan, serta unsur pemerintah daerah.

Konflik mencuat setelah penggembala sapi dianggap merugikan petani tebu karena ternak yang dilepas saat digembalakan kerap masuk dan merusak lahan tebu yang sedang dalam masa pertumbuhan. Kondisi itu memicu keluhan petani karena berdampak pada potensi penurunan hasil panen.
Di sisi lain, para peternak juga membutuhkan lahan untuk angon atau menggembalakan sapi, mengingat keterbatasan area pakan yang tersedia saat ini.
Perwakilan peternak, Haji Tarmo, mengatakan pihaknya menghadapi krisis lahan penggembalaan.
“Populasi sapi di Situ Bolang kurang lebih mencapai 2.000 ekor. Secara teknis, kami membutuhkan sekitar 100 hektare lahan penggembalaan. Sementara lahan yang tersedia saat ini sangat terbatas,” kata Tarmo usai rapat.
Ia berharap pemerintah dan pihak perusahaan dapat segera memberikan kepastian terkait legalitas dan penyediaan lahan pakan agar para peternak dapat menjalankan usaha secara tertib dan tidak lagi memicu konflik.
“Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah dan perusahaan, supaya kami bisa menggembala dengan tenang dan tidak terjadi gesekan lagi dengan petani tebu,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan petani tebu, Pak Tarman, menegaskan kerusakan tanaman akibat ternak menjadi perhatian utama para petani.
“Tanaman tebu yang rusak tentu berdampak pada hasil panen. Kami hanya meminta agar ternak tidak masuk ke lahan tebu. Kami juga mencari nafkah dari sini, jadi kami berharap ada saling pengertian,” katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Keuangan PG Rajawali II, Warsim, menyampaikan bahwa manajemen tengah berkoordinasi dengan PT Perkebunan Nusantara serta pihak terkait di Jakarta guna mencari solusi sesuai ketentuan hukum.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan PTPN dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari skema legalitas lahan pakan. Kami juga mendorong pemanfaatan pucuk tebu sebagai alternatif pakan ternak,” kata Warsim.
Namun demikian, ia mengakui distribusi limbah pucuk tebu masih menghadapi kendala biaya transportasi bagi para peternak.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Peternak berkomitmen tidak melepasliarkan ternak di area tanam tebu, sementara pemerintah daerah diharapkan segera mengimplementasikan regulasi mengenai Kawasan Penggembalaan Umum guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua Komisi ll DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan sebagai solusi jangka pendek, disepakati langkah saling menjaga.
“Peternak diminta mengawasi ternaknya agar tidak masuk ke lahan tebu, sementara petani juga diminta menjaga lahannya agar tidak terjadi gesekan di lapangan,”ujarnya.(*)
















