INDRAMAYU,DC – Plafon salah satu bangunan cagar budaya di kawasan Asrama Penganjang, Kabupaten Indramayu, dilaporkan ambrol. Bangunan yang dikenal sebagai Gedong Duwur tersebut merupakan peninggalan era kolonial yang diperkirakan dibangun pada sekitar abad ke-18.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kerusakan plafon bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun 2025.
Menurutnya, pihak Tim Cagar Budaya bersama Dinas Pendidikan sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan agar bangunan tersebut segera direvitalisasi atau dipugar guna mencegah kerusakan yang lebih parah.
“Kami sudah berkali-kali mewanti-wanti agar bangunan yang dibangun pada era kolonial ini direvitalisasi atau dipugar sehingga tidak terjadi kejadian seperti sekarang,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia mengaku prihatin apabila bangunan bersejarah tersebut dibiarkan tanpa penanganan serius. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan Kabupaten Indramayu akan kehilangan salah satu aset cagar budaya yang penting.
Dedy, juga menyampaikan bahwa laporan terkait kerusakan bangunan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Selain itu, pihaknya berencana melaporkan kondisi tersebut kepada instansi vertikal, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat serta Kementerian Kebudayaan.
“Gedung ini merupakan bangunan bekas asisten residen. Nanti akan kami sampaikan laporan lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganannya,” katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini bangunan tersebut belum pernah mengalami renovasi sejak ditetapkan sebagai cagar budaya. Tim baru melakukan pendokumentasian terhadap bangunan-bangunan cagar budaya yang ada di Indramayu.
“Bagian atap, dinding, hingga lantainya masih asli dan masih kami pertahankan, sehingga bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten,” jelasnya.
Rencananya, bangunan tersebut juga akan diajukan sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Namun dengan kondisi kerusakan yang terjadi saat ini, pihaknya akan melakukan kajian kembali bersama Dinas Kebudayaan, khususnya bidang kebudayaan.
Dedy, menambahkan, kerusakan paling parah saat ini terlihat pada bagian plafon bangunan yang ambrol dan memerlukan penanganan segera.
“Kalau Pemerintah Kabupaten Indramayu ingin mempertahankan gedung ini sebagai salah satu peninggalan sejarah daerah, maka revitalisasi harus segera dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Informasi ambruknya atap bangunan eks asisten residen ini dilaporkan oleh pamong budaya Bidang Cagar Budaya Disdik Kabupaten Indramayu Suparto Agustinus.
Menurut Tinus, kayu kayu di bagian atap berjatuhan dan nampak ruang terbuka dibagian atap. Kondisi hujan akan menambah semakin parah kerusakannya.
“Untuk sementara gedung ini dikasih garis pembatas demi keselamatan anak-anak yang sering bermain ditempat ini. Sudah saya laporkan kejadian ini dan menunggu langkah selanjutnya dari dinas terkait,”ucap Tinus.(Red)
















