INDRAMAYU,DC – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5/2026).
Mereka mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman.
Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas masyarakat sekaligus tekanan moral agar proses hukum berjalan tegas dan transparan. Massa juga menuntut agar tidak ada intervensi maupun informasi simpang siur yang dapat memengaruhi jalannya persidangan.
Koordinator aksi, Bangbang Sugiono, menyebut unjuk rasa dipicu oleh berkembangnya isu adanya pelaku lain di luar dua terdakwa, yakni Ririn dan Priyo.
“Saya meminta aparat penegak hukum mengungkap secara jelas jika memang ada pihak lain yang terlibat, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada 2025 dan sempat menggemparkan warga Indramayu. Lima orang dalam satu keluarga ditemukan tewas dan dikubur dalam satu liang, termasuk dua anak yang masih kecil.
“Dalam perkembangan persidangan, muncul pula nama lain yang disebut-sebut terlibat dalam perencanaan kejahatan. Namun, proses pembuktian masih terus berlangsung di persidangan dengan menghadirkan berbagai saksi dan barang bukti,” ujarnya
Hingga kini, sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Indramayu. Masyarakat berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa apabila terbukti bersalah, guna memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan publik.
















