INDRAMAYU,DC – Puluhan keluarga korban dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (6/5/2026). Mereka mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman yang terjadi pada Agustus 2025 lalu dan menewaskan lima orang.
Dalam aksinya, massa juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap konten-konten di media sosial yang dinilai memperkeruh suasana dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Koordinator umum aksi, H. Arifin, menegaskan bahwa perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Ia meminta majelis hakim tetap independen dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di media sosial.
“Majelis hakim jangan terpengaruh oleh konten-konten yang saat ini ditengarai mengadu domba masyarakat Indramayu. Pengadilan Negeri ini bukan tempat untuk membuat konten,” tegas Arifin.
Senada dengan itu, Herman, salah satu perwakilan massa, menyoroti bahwa dari lima korban terdapat balita dan bayi yang tidak mengetahui apa-apa. Ia menilai perbuatan pelaku sangat biadab sehingga pantas dijatuhi hukuman maksimal.
“Tidak ada kata lain selain vonis mati untuk pembunuh keji tersebut. Apalagi di antara korban ada balita yang tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat memadati Jalan Sudirman. Petugas dari Polres Indramayu melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi.
Usai berorasi, lima perwakilan massa melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri Indramayu dan diterima oleh juru bicara PN Kelas 1A Indramayu, Bayu Adhy Pratama.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa, Ahmad Junaedi Karso, menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku serta mengajak masyarakat tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan.
“Serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memutuskan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku. Jangan sampai informasi yang menyesatkan merusak kondusivitas daerah,” tegasnya.(Sela)
















