Berita  

Pasca Insiden Sindang, Kapolres Indramayu Gelar Silaturahmi Demi Jaga Kondusifitas

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU,DC – Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar silaturahmi dan sinergi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Minggu (27/9/2026).

Langkah ini diambil guna menjaga situasi tetap kondusif pasca-insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang, Rabu (23/9/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pertemuan di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu yang dihadiri sekitar 30 perwakilan warga, meliputi perangkat desa, anggota BPD, karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak warga menjaga hubungan baik dan tidak terpancing isu provokatif.

Setiap persoalan diharapkan disampaikan melalui jalur komunikasi yang terbuka agar insiden yang terjadi tidak melebar menjadi konflik yang lebih luas.

Sementara itu, silaturahmi bersama IKAMA digelar di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener. Kegiatan diikuti sekitar 290 pedagang keturunan Madura di Indramayu.

Hadir pula Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, Pimpinan Ponpes KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, serta jajaran pengurus IKAMA Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan pertemuan ini menjadi ruang untuk saling mendengar dan memperkuat kebersamaan.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (25/9/2026), Kapolres juga menjenguk langsung Ristono, korban penganiayaan yang sedang menjalani pemulihan di kediamannya, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.

Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan M (31), warga Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

Warga diminta memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya. Apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas, dapat melapor melalui layanan SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *