INDRAMAYU, DC — Sebanyak 24 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).
Puluhan tersangka tersebut diamankan dalam pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo mengatakan, pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait keberadaan para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor.
“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Saat penggerebekan dilakukan, sejumlah tersangka diketahui tengah berada di lokasi,” ungkapnya.
Polisi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan para pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Petugas juga mendalami sejumlah aksi curanmor yang diduga dilakukan para tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu dan sekitarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menyasar kendaraan milik warga dan menggasaknya dalam waktu singkat. Polisi juga masih mendalami dugaan penggunaan kekerasan terhadap korban dalam sejumlah aksi yang dilakukan.
Kapolres Indramayu menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus. (Sela)
















