Berita  

GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU,DC – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Indramayu, Rabu. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) Perumdam Tirta Darma Ayu untuk mencopot Direktur Utama Perumdam TDA, Nurpan.

Selain menuntut pencopotan direksi, massa juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu terkait transfer dana sebesar Rp2 miliar ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS).

Koordinator aksi, Supriyandi alias Papih, mengatakan PT BRS diketahui bergerak di bidang penyediaan daging sapi dan unggas, bukan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum atau air curah.

“Diketahui bersama bahwa PT BRS merupakan perusahaan penyedia daging sapi dan unggas, bukan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum atau air curah,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu itu perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

GEMI menilai kerja sama resmi Perumdam Tirta Darma Ayu selama ini terkait penyediaan air curah dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan, bukan dengan PT BRS.

Selain itu, massa menduga PT BRS sudah tidak aktif, sehingga dinilai tidak memiliki dasar tagihan senilai Rp2 miliar.

Ia menilai transaksi tersebut diduga merupakan bentuk penyamaran aliran dana yang berpotensi sebagai penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, hingga upaya pencucian uang.

“Perusahaan penerima dana tidak memiliki keterkaitan usaha di bidang penyediaan air minum. Ini sangat kental dugaan penyalahgunaan kewenangan dan transaksi fiktif,” katanya.

Kasus tersebut, lanjut Supriyandi, telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Indramayu.

Namun, hingga kini publik menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, GEMI mendesak Kejaksaan agar mempercepat proses penyidikan, menetapkan tersangka, serta menahan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi yang berlangsung di kawasan Pendopo Kabupaten Indramayu itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Indramayu dan Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu, Endang Darsono, membenarkan bahwa kasus transfer dana PDAM ke PT BRS telah masuk tahap penyidikan.

Menurut Endang, pihak kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Ia juga menyebut dana yang dipersoalkan dalam kasus tersebut telah dikembalikan. Meski demikian, penyidik masih mendalami dan mencari bukti-bukti lain terkait transfer dana tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *