Berita  

Tawuran Maut Pelajar di Widasari Indramayu, Satu Remaja Tewas Disabet Sajam

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU,DC – Aksi tawuran antar kelompok pelajar kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Indramayu. Seorang remaja berinisial F meninggal dunia usai terkena sabetan senjata tajam dalam bentrokan yang terjadi di Jembatan Kembar Cimanuk, jalur Pantura Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari tantangan tawuran melalui grup WhatsApp antara kelompok pelajar “Kaneza Japan” dan “Basrat”. Kedua kelompok kemudian sepakat melakukan pertarungan dua lawan dua menggunakan senjata tajam di lokasi yang telah ditentukan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin mengatakan, tersangka N H yang merupakan admin kelompok “Kaneza Japan” menghubungi sejumlah rekannya, termasuk korban F dan saksi R M, untuk ikut dalam tawuran tersebut.

“Awalnya dua admin kelompok anak-anak saling berjanjian untuk bertarung dua lawan dua menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (7/5/2026).

Saat tiba di lokasi, pihak lawan disebut sudah menunggu di seberang jembatan. Korban F yang membawa senjata jenis corbek bersama saksi R M yang membawa celurit panjang langsung maju menghadapi lawannya.

Namun saat bentrokan berlangsung, senjata tajam milik korban terjatuh. Ketika korban berusaha berlari kembali ke arah kelompoknya, ia terkena sabetan senjata tajam di bagian leher kiri hingga tersungkur tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Islam Zam-Zam Jatibarang, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Lima orang tersangka kami amankan. Dua di antaranya adalah admin yang melakukan janjian pertarungan, dan tiga lainnya yang melakukan pertarungan menggunakan sajam tersebut,” kata Arwin.

Kelima tersangka masing-masing berinisial R, W A, N H, R M, dan H K. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut.

AKP Muchammad Arwin menegaskan seluruh pelaku maupun korban masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peradilan anak. (Sela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *