Berita  

Profesional dan Berkeadilan, Lapas Indramayu Bahas 18 Usulan Integrasi Narapidana

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU,DC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (10/7/2026).

Sidang yang dipimpin Sekretaris TPP dan diikuti seluruh anggota TPP tersebut membahas 18 usulan program integrasi, terdiri atas 11 usulan Cuti Bersyarat (CB) dan tujuh usulan Pembebasan Bersyarat (PB).

Dalam sidang, tim melakukan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan administrasi, perkembangan perilaku, serta hasil pembinaan masing-masing narapidana selama menjalani masa pidana. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap usulan integrasi memenuhi ketentuan yang berlaku dan diberikan secara objektif.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengatakan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berkeadilan.

“Setiap usulan integrasi harus melalui proses kajian yang matang dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat administratif, substantif, serta perkembangan pembinaan WBP agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Fery.

Berdasarkan hasil sidang, Tim TPP memberikan rekomendasi terhadap usulan integrasi yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pengajuan hak integrasi bagi narapidana sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keberhasilan mengikuti program pembinaan.

Usai sidang, Lapas Kelas IIB Indramayu juga menggelar kegiatan bakti sosial bagi keluarga warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *