INDRAMAYU,DC – Gerak cepat ditunjukkan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu setelah video aksi geng motor yang meresahkan warga viral di media sosial. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku pengrusakan sebuah warung di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa vandalisme yang terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat sekelompok pengendara motor melakukan aksi perusakan terhadap bangunan milik warga.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi geng motor di Kabupaten Indramayu. Siapa pun yang membuat onar dan meresahkan masyarakat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (31/7/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, URC Polres Indramayu melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi di Kecamatan Tukdana pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku berinisial GR (18), IF (17), JAF (21), KP (26), dan AT (16). Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, tiga bilah celurit, dua buah corbek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku merupakan anggota kelompok Mamprang21Ganks. Mereka mengaku hendak mencari kelompok lain untuk tawuran di wilayah Sukaperna. Namun karena tidak menemukan lawan, rombongan tersebut berbalik arah dan melakukan aksi perusakan di perjalanan pulang.
Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Identitas para pelaku yang masih buron telah dikantongi penyidik.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat, baik pelaku perusakan maupun mereka yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujar AKP Arwin.
Saat ini kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu guna mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(Sela)
















