INDRAMAYU, DC – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina yang diduga merugikan perusahaan hingga lebih dari Rp2,3 miliar. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung 18–25 Agustus 2026.
Pencurian aset vital negara tersebut terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Kerugian materiil perusahaan mencapai USD 133.765,6 atau setara Rp2.367.651.120 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Seratus Dua Puluh Rupiah).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan pengamanan dua tersangka berinisial W alias K (39) dan N (60), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Indramayu.
Tim URC Polres Indramayu melacak keberadaan tersangka W alias K yang sempat melarikan diri ke Jakarta Timur. Pada Senin (17/8/2026), petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Di waktu yang sama, tim lainnya juga menangkap tersangka N di wilayah Karangampel.
“Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama,” ungkap AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan berulang kali dan diduga melibatkan pihak lain. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam dan satu buah dompet milik tersangka.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka ini. Kasus akan terus dikembangkan untuk membongkar tuntas jaringan sindikat pencurian aset vital nasional tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas.
“Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110,” jelas AKP Tarno.
Operasi Libas Lodaya 2026 sendiri berfokus pada penindakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pengamanan aset vital negara guna menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Indramayu. (Sela)
















