INDRAMAYU, DC – Satreskrim Polres Indramayu memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026) pagi.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan meminta keterangan lima orang untuk mendalami dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kelima orang itu masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno.
Menurut Tarno, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk memastikan kronologi kejadian serta mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian, Sanudin diketahui sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat pemakaman Buyut Rendani. Keributan tersebut diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36), yang merupakan warga Kecamatan Juntinyuat.
Melihat pertengkaran tersebut, Sanudin diduga berusaha melerai. Namun, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, upaya korban menghentikan keributan justru berujung perselisihan hingga korban diduga menjadi korban pengeroyokan.
Sanudin sempat terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit kembali. Sejumlah saksi kemudian melihat korban dalam kondisi terluka.
Salah seorang saksi, Dulyani (31), bersama tiga rekannya, langsung turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan. Dulyani membantu mengangkat tubuh korban ke daratan. Namun, saat diperiksa, Sanudin sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
AKP Tarno menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian dan dugaan peran masing-masing pihak yang diperiksa.
Selain itu, Tarno mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau menghubungi Call Center 110.
















