Berita  

Muara Karangsong Indramayu Darurat, KKP Janji Perbaiki Breakwater pada 2027

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU, DC – Kondisi muara sungai di Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini memasuki status darurat. Kerusakan bangunan pemecah gelombang atau breakwater menyebabkan kapal-kapal nelayan berukuran besar kesulitan keluar-masuk muara hingga berdampak pada aktivitas usaha penangkapan ikan.

Ketua Umum Gerakan Nelayan Pantura (GNP), Kajidin, melalui Sekretaris Jenderal GNP, H. Robani Hendra Permana, menyampaikan kondisi tersebut setelah melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (27/10/2026).

Dalam audiensi itu, GNP bersama para pelaku usaha penangkapan ikan laut yang tergabung dalam Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra Indramayu membahas kondisi muara Karangsong yang dinilai membutuhkan penanganan segera.

“Selasa kemarin saya beserta pelaku usaha penangkapan ikan laut beraudiensi dan berdiskusi mengenai kondisi muara sungai di Karangsong yang sudah dalam kondisi darurat atau kontingensi,” ujar Robani kepada awak media, Rabu (28/10/2026).

Menurut Robani, selama setahun terakhir kapal-kapal berukuran di atas 60 Gross Tonnage (GT) mengalami kesulitan saat melintasi muara. Kondisi tersebut dipicu runtuhnya bangunan breakwater yang berfungsi menahan pasir agar tidak masuk dan menyebabkan pendangkalan alur sungai.

Bangunan pemecah gelombang tersebut diketahui dibangun pada 2003 dan kini telah berusia sekitar 23 tahun.

Kerusakan itu dikhawatirkan semakin mengganggu produktivitas usaha penangkapan ikan apabila tidak segera ditangani. Selain meningkatkan biaya operasional, kondisi muara juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja serta memperpanjang waktu antrean kapal.

“Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, lambat laun usaha tangkap ikan akan semakin tidak produktif. Biaya operasional untuk aktivitas keluar-masuk muara membengkak, ada ancaman kecelakaan kerja di muara, waktu antrean keluar-masuk semakin lama, dan kerusakan pada badan kapal yang setiap keluar-masuk ditarik paksa,” jelasnya.

KKP Siapkan Penanganan Darurat

Menanggapi persoalan tersebut, KKP memberikan respons positif. Rombongan GNP diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Lotharia Latif.

Robani mengatakan, pihak KKP berkomitmen membantu para pelaku usaha perikanan di Karangsong melalui penanganan jangka pendek dan perencanaan solusi jangka panjang.

“Alhamdulillah kemarin kami diterima Pak Dirjen KKP, Pak Latif. Beliau beserta tim berkomitmen untuk membantu pelaku usaha di Karangsong,” ungkapnya.

Untuk penanganan darurat, KKP berkomitmen memperbaiki bangunan breakwater yang runtuh. Perbaikan tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada awal 2027.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, direncanakan pembangunan pelabuhan di kawasan tepi laut dengan konsep pelabuhan nasional. Rencana pembangunan tersebut ditargetkan mulai pada 2028 dengan skema pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Robani berharap komitmen yang dibahas dalam audiensi tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana. Dengan begitu, persoalan akses keluar-masuk kapal di muara Karangsong dapat segera teratasi dan produktivitas hasil tangkapan ikan meningkat.

“Semoga bisa terealisasi sesuai rapat kemarin dan akan berdampak pada peningkatan produktivitas hasil tangkapan ikan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *