Berita  

Ratusan Massa GEMI Demo Kejari dan Pendopo, Desak Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU,DC– Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Indramayu, Rabu (15/4).

Massa mendesak percepatan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

Dalam aksinya, GEMI menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu serta kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Perumdam Tirta Darma Ayu.

Aksi diawali dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Massa menyampaikan orasi dan menuntut aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam perkara tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 senilai Rp16,8 miliar.

Salah seorang orator, Tanurih, menyebut ada dua perkara yang menjadi perhatian serius masyarakat. Salah satunya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD yang berawal dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025.

Menurutnya, laporan tersebut disertai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

“Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,” ujar Tanurih.

Ia menjelaskan, rincian tunjangan yang dipersoalkan meliputi Ketua DPRD Rp40 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp35 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan.

GEMI menilai perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 2025. Namun hingga kini, publik menilai proses hukum berjalan lamban karena belum ada penetapan tersangka.

Dalam audiensi, lima perwakilan massa diterima Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu, Jales Marindra, serta Kasi Pidsus Endang Darsono.

Jales Marindra menyampaikan bahwa kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan telah memasuki tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *