Berita  

Pemprov Jabar Buka Kembali Pengusulan Bantuan Rutilahu Program Imah Aing Mulai 1 November 2026

banner 120x600
banner 468x60

JABAR,DC — Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan membuka kembali pengusulan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui program Imah Aing mulai 1 November 2026.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan rumah agar menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Pengusulan bantuan dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara digital menggunakan aplikasi Sapawarga atau melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW, maupun pemerintah desa setempat.

Melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play Store, masyarakat bisa mengakses layanan pengusulan bantuan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, warga yang mengalami kendala dalam pengajuan secara digital dapat berkoordinasi dengan pengurus lingkungan atau pemerintah desa untuk mendapatkan pendampingan proses pengusulan.

Program Imah Aing mengutamakan proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan untuk memastikan pengajuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat yang berencana mengajukan bantuan diimbau mempersiapkan informasi yang diperlukan serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan.

Warga juga perlu memantau informasi resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persyaratan, tahapan pengajuan, dan mekanisme penetapan penerima bantuan.

Dengan dibukanya kembali pengusulan program Imah Aing, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan rumah sehingga dapat menempati hunian yang lebih layak dan sehat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *