Berita  

Mulai 30 Agustus, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Mulai Berlakukan Tarif

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU, DC — Pengguna Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang melintas melalui Gerbang Tol (GT) Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon mulai dikenakan tarif pada Minggu (30/8/2026) pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, pengguna jalan masih dapat melintasi gerbang tol sementara tersebut secara gratis sejak mulai beroperasi pada 21 Agustus 2026.

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.

GT Sementara Cipeundeuy menerapkan sistem transaksi tertutup. Besaran tarif ditentukan berdasarkan asal dan tujuan perjalanan serta golongan kendaraan.

Untuk perjalanan dari GT Cikampek/Cikampek Utama menuju GT Sementara Cipeundeuy, tarif yang berlaku yakni:

– Golongan I: Rp18.000
– Golongan II dan III: Rp29.500
– Golongan IV dan V: Rp37.000

Sementara itu, untuk perjalanan dari GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati, tarifnya:

– Golongan I: Rp12.500
– Golongan II dan III: Rp21.000
– Golongan IV dan V: Rp26.000

Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.

Pengguna jalan juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

Astra Tol Cipali mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan tol.Kalau ingin,(Sela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *