INDRAMAYU, DC – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online fiktif kembali memakan korban di Kabupaten Indramayu. Didampingi tim kuasa hukum, belasan korban yang merugi hingga ratusan juta rupiah resmi melaporkan sang bandar arisan ke pihak kepolisian. Senin (24/08/2026).
Kuasa hukum para korban, Ibnu Rohman, S.H. dari Kantor Hukum Norman dan Parker, menyampaikan bahwa laporan polisi resmi dilayangkan setelah ditemukannya indikasi kuat kecurangan dalam skema pengocokan arisan.
Ia menjelaskan, terduga pelaku mengiming-imingi para member dengan imbalan potongan yang kecil serta komitmen kepastian pencairan. Namun dalam praktiknya, pengocokan arisan yang disiarkan secara langsung (LIVE) melalui akun Facebook diduga penuh rekayasa.
“Modusnya bandar mengiming-imingi potongan yang tidak terlalu besar dan menjanjikan arisan ini jelas. Namun, ketika pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama yang keluar ternyata bukan member atau anggota yang menyetor iuran rutin tiap bulan, melainkan nama orang lain. Arisannya fiktif,” ujar Ibnu Rohman usai mendampingi korban saat penyerahan laporan resmi.
Ibnu menyebut, sejauh ini terdapat hampir 15 korban yang telah mendatangi kantor polisi untuk melakukan pelaporan. Angka tersebut belum termasuk korban-korban lain yang belum hadir. Kerugian yang dialami tiap korban cukup bervariasi, dengan total akumulasi mencapai hampir Rp325 juta.
“Untuk korbannya yang saat ini hadir kurang lebih ada hampir 15 orang, belum termasuk total keseluruhan yang lain. Kerugian yang terdata oleh kami sejauh ini kurang lebih hampir Rp325 juta. Identitas bandar sudah kita kantongi dan dilaporkan,” tambahnya.
PENGAKUAN KORBAN: UANG TABUNGAN RP31 JUTA MELAYANG
Salah seorang korban, Ruminih (29), warga Desa dan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak tahun 2025. Ia tergiur bergabung karena terduga pelaku merupakan orang terdekat dan kenalan lamanya.
Ruminih bahkan mengambil dua slot nama sekaligus dalam arisan tersebut:
– Slot pertama: Nilai setoran Rp18 juta, dijanjikan pencairan Rp20 juta
– Slot kedua: Nilai setoran Rp13 juta, dijanjikan pencairan Rp14 juta
Total uang tabungan pribadi yang telah disetorkannya mencapai Rp31 juta.
“Bulan ini harusnya giliran saya yang dapat, tapi ternyata orangnya malah kabur. Sebelumnya sudah pernah saya datangi ke rumahnya, tapi belum ada uangnya dan jawabannya selalu seperti itu. Padahal uang itu tadinya mau dipakai buat tabungan dan keperluan pribadi,” tutur Ruminih.
Kini para korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar terduga pelaku dapat segera diproses, mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta mengembalikan dana para korban. (Sela)
















