Berita  

Balongan Berpeluang Jadi Lokasi Cadangan Penyangga Energi Nasional, DEN dan SKK Migas Tinjau Fasilitas Pertamina

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU,DC – Fasilitas Pertamina Grup di Balongan, Kabupaten Indramayu, berpeluang menjadi salah satu lokasi strategis Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Dewan Energi Nasional (DEN) dan SKK Migas ke Kilang Balongan pada Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang difasilitasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan ini menjadi ajang pembahasan strategi penguatan ketahanan energi nasional melalui Program Cadangan Penyangga Energi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024.

Direktur Operasi PT Pertamina Patra Niaga, Didik Bahagia, menegaskan bahwa infrastruktur kilang dan terminal Balongan siap mendukung program strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika global.

Perwakilan SKK Migas, Ir. Imam Purwanto, S.T., IPU, CFSP, menambahkan bahwa kolaborasi sektor hulu dan hilir diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sehingga memberikan nilai tambah bagi ketahanan energi nasional tanpa mengganggu produksi migas yang berjalan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DEN, Dr. Ir. Mohamad Kholid Syaerazi, M.Si., menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2024, pemerintah wajib menyediakan Cadangan Penyangga Energi berupa minyak bumi, BBM, dan LPG hingga tahun 2035.

Menurutnya, DEN memiliki kewenangan menetapkan jenis, jumlah, waktu, dan lokasi CPE yang akan diputuskan melalui Sidang Anggota DEN. Ia menilai sinergi antara sektor hulu dan hilir Pertamina menunjukkan kesiapan Indonesia dalam mewujudkan kemandirian serta ketahanan energi nasional.

Hasil kunjungan kerja ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui asesmen akhir sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan dibahas dalam Sidang Anggota maupun Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional.(Sela).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *