INDRAMAYU,DC – Keluarga Denizam (11), korban tenggelam di objek wisata Pantai Balongan Indah, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, menyatakan menerima peristiwa yang menimpa anak mereka sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.
Pernyataan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani ibu korban, Nila Wasniah, warga Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Denizam, pelajar kelas V SD, meninggal dunia akibat tenggelam saat berada di kawasan wisata Pantai Balongan Indah pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 14.15 WIB.
Nila Wasniah menyatakan keluarga telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah serta takdir yang harus diterima.
“Kami mengikhlaskan kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah yang menimpa keluarga kami,” ujarnya.
Dalam kesepakatan yang dibuat setelah musyawarah antara keluarga korban dan pihak pengelola wisata, keluarga meminta agar peristiwa tersebut tidak dibawa ke ranah hukum dalam bentuk apa pun. Mereka juga berharap kejadian tersebut tidak lagi dipublikasikan maupun diperpanjang pembahasannya di media.
Keluarga menjelaskan bahwa korban masuk ke kawasan wisata untuk berenang melalui pintu samping tanpa sepengetahuan petugas maupun panitia yang bertugas saat itu.
Selain itu, dalam surat pernyataan terpisah, keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban oleh pihak kepolisian. Mereka menegaskan tidak akan melanjutkan perkara tersebut kepada pihak berwenang karena menganggap kejadian itu murni sebagai musibah.
Kedua surat pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani pada 10 Juni 2026 di Indramayu, disaksikan sejumlah saksi, serta dinyatakan dibuat tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Sebelumnya, peristiwa tenggelamnya Denizam sempat menyita perhatian masyarakat setelah korban ditemukan meninggal dunia usai berenang di kawasan Pantai Balongan Indah. Aparat kepolisian bersama pihak terkait telah melakukan penanganan awal terhadap kejadian tersebut.
Sementara itu, pengelola Wisata Pantai Bali 2, Akso, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas penanganan korban sejak awal kejadian hingga proses pemulasaraan.
“Kami sudah melakukan pertolongan pertama terhadap korban, mulai dari pencarian hingga membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, kami juga memberikan bantuan kerohiman dan biaya tahlilan selama tujuh hari,” ujar Akso.(Sela)
















