INDRAMAYU,DC – terus berupaya memenuhi hak-hak warga binaan melalui penyediaan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga secara legal, aman, dan dalam pengawasan petugas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, menjelaskan, sistem Wartelsuspas berbasis Android dan dapat digunakan untuk layanan telepon suara maupun video call. Setiap warga binaan memiliki akun pribadi berupa ID dan password untuk mengakses layanan tersebut.
“Setiap warga binaan memiliki akun masing-masing. Mereka tinggal melakukan top up saldo, mulai dari nominal kecil, atau menggunakan voucher. Jika masih ada sisa saldo, dapat digunakan kembali dan tidak bisa dipakai oleh orang lain,” ujar Rachmad, Rabu (13/05/2026).
Rachmad menambahkan, layanan Wartelsuspas memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan.
“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa warga binaan berhak untuk berkomunikasi secara legal, dan pelaksanaannya diatur oleh lapas melalui fasilitas seperti Wartelsuspas,” katanya.
Saat ini, Lapas Indramayu menyediakan tiga unit Wartelsuspas yang ditempatkan di Blok A, Blok C, dan blok wanita. Seluruh fasilitas tersebut diawasi langsung oleh petugas guna memastikan komunikasi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
Salah seorang warga binaan wanita, mengaku terbantu dengan keberadaan Wartelsuspas. Menurutnya, fasilitas tersebut memudahkan dirinya untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga.
“Setiap hari saya menggunakan fasilitas ini untuk menelepon keluarga. Sangat membantu karena komunikasi menjadi lancar dan kami bisa tetap terhubung dengan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, warga binaan lainnya, menilai Wartelsuspas menjadi sarana penting untuk menjaga hubungan dengan keluarga selama menjalani masa pidana. Layanan video call juga dinilai membantu warga binaan melepas rindu dengan keluarga.
Keberadaan Wartelsuspas menjadi wujud komitmen Lapas Indramayu dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui fasilitas ini, warga binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga secara legal, terawasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Sela)
















