Berita  

Motor Korban Curanmor Kembali dalam 2 Hari, Kapolres Indramayu Serahkan Langsung kepada Pemilik

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU, DC – Suasana haru mewarnai Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Sabtu pagi (29/8/2026), seusai konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Libas Lodaya 2026.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo, secara langsung menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya yang sebelumnya menjadi korban pencurian.

Sepeda motor tersebut merupakan milik Rundija, warga Indramayu, yang melaporkan kehilangan kendaraannya pada 25 Agustus 2026.

Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, Rundija langsung mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan polisi.

Respons cepat kepolisian membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar dua hingga tiga hari setelah laporan diterima, kendaraan milik Rundija berhasil ditemukan dan diamankan petugas.

Pengembalian sepeda motor tersebut menjadi salah satu wujud nyata pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat, sejalan dengan slogan Kapolres Indramayu, yakni “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat.”

Saat menerima kembali kendaraannya, Rundija menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu yang dinilai bergerak cepat menangani laporan kehilangan tersebut.

Ia mengaku tidak menyangka sepeda motornya dapat ditemukan dalam waktu singkat dan kembali kepadanya tanpa kendala berarti.

Lebih lanjut, Rundija juga mengungkapkan bahwa proses pengembalian kendaraan dilakukan secara gratis atau tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan saya,” ujar Rundija.

Ia pun mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika memarkirkan kendaraan.

Menurutnya, kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang aman dan dikunci dengan baik guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pengembalian sepeda motor korban ini sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kejahatan jalanan selama Operasi Libas Lodaya 2026.(Sela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *