Berita  

Sebanyak 317.133 Ribu Warga Indramayu Akan Terima Bantuan Beras 30 Kilogram

banner 120x600
banner 468x60

INDRAMAYU, DC – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama Perum Bulog Cabang Indramayu memastikan kesiapan penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Sebanyak kurang lebih 317.133 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Indramayu akan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus, atau 10 kilogram untuk setiap bulan selama tiga bulan.

Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, melakukan peninjauan langsung ke Gudang Filial Leuwigede, Kecamatan Widasari, Senin (10/8/2026). Peninjauan dilakukan bersama jajaran Bulog, Forkopimda, dan Dinas Sosial untuk memastikan kesiapan stok sekaligus kualitas beras sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

“Hari ini kami hadir di Gudang Filial Desa Luwigede, Kecamatan Widasari, dalam rangka melihat beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat terkait program bantuan pangan pemerintah,” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, bantuan periode kali ini berbeda dengan penyaluran sebelumnya karena penerima hanya mendapatkan beras tanpa tambahan minyak goreng.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya karena sebagian wilayah Indramayu masih memasuki masa paceklik dan baru memasuki musim tanam.

BERAS HASIL PETANI INDRAMAYU

Sugeng memastikan beras yang akan disalurkan merupakan beras berkualitas medium dan berasal dari hasil penyerapan gabah atau beras petani lokal Indramayu.

“Semua hasil pengadaan dari panennya orang Indramayu. Tidak ada beras dari luar Indramayu, apalagi beras impor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Indramayu, Apip Wijaya, menyebut jumlah penerima bantuan mengalami peningkatan dibandingkan alokasi sebelumnya.

Pada alokasi Februari-Maret 2026, jumlah penerima tercatat sebanyak 314.129 PBP. Sementara untuk alokasi Juli-September 2026 meningkat menjadi sekitar 317.133 PBP, atau bertambah sekitar 3.004 penerima.

Secara nasional, pemerintah memang telah menugaskan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 dengan alokasi 10 kilogram per penerima setiap bulan. Penyaluran dapat dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.

DITARGETKAN CAIR SEBELUM 17 AGUSTUS

Apip menjelaskan, mekanisme penyaluran pada dasarnya masih sama seperti periode sebelumnya. Penerima akan mendapatkan undangan dan kemudian mengambil bantuan di titik bagi yang telah ditentukan.

Proses serah terima juga akan didokumentasikan berdasarkan by name by address serta melalui aplikasi yang digunakan petugas distribusi di tingkat desa.

“Kami akan bagikan undangan, lalu KPM datang ke titik bagi. Ada dokumentasi serah terima berbasis by name by address serta pendokumentasian melalui aplikasi oleh petugas distribusi di desa,” jelas Apip.

Penyaluran bantuan ditargetkan mulai berjalan sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Secara nasional, pemerintah juga menetapkan Agustus sebagai momentum pelaksanaan penyaluran bantuan pangan periode Juli-September.

Apip mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pendistribusian, terutama terkait validitas data penerima.

Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain penerima yang telah meninggal dunia maupun adanya nama yang sama dalam satu desa dengan alamat yang kurang spesifik.

Karena itu, Bulog bersama DKPP dan pemerintah desa akan melakukan sinkronisasi data agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan, terutama bagi warga yang membutuhkan di tengah masa paceklik dan menjelang musim tanam.(Selamet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *