INDRAMAYU,DC – Satuan Pengawas Internal (SPI) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Indramayu membenarkan adanya kasus water meter terbang atau pemindahan posisi meter air secara ilegal yang diduga melibatkan oknum pegawai Perumdam.
Kepala SPI Perumdam Indramayu, Doddy Sudrajat, mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Manajer Cabang Sindang juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah kami tindak sesuai aturan. Termasuk Manajer Cabang Sindang kami mintai keterangan terkait persoalan tersebut,” ujar Doddy.
Menurut Doddy, praktik pemindahan meter air secara ilegal merupakan pelanggaran karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Namun, perpindahan meter masih diperbolehkan apabila dilakukan di dalam lingkungan rumah pelanggan melalui prosedur resmi.
“Secara aturan dilarang. Kalau hanya bergeser di lingkungan rumah masih diperbolehkan, karena water meter merupakan alat ukur kami untuk menghitung penggunaan air pelanggan setiap bulan,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus water meter terbang bukan hanya terjadi di Indramayu, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Potensi pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh oknum pegawai, tetapi juga dapat dilakukan oleh pelanggan yang memindahkan meter air sendiri atau meminta orang lain melakukannya.
“Karena merasa bisa memindahkan sendiri atau menyuruh tukang untuk memindahkan,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Perumdam Indramayu membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas DRD Perumdam Indramayu dengan disertai bukti yang cukup.
“Kalau ada laporan dari masyarakat disertai alat bukti yang kuat, kami akan tindak secara tegas,” tegas Doddy.
Sementara itu, Manajer Cabang Sindang, Lina Aryani, mengaku baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut setelah dipanggil pimpinan untuk melakukan koordinasi.
“Saya baru tahu ketika diminta koordinasi oleh pimpinan terkait adanya tindakan tersebut,” ungkap Lina.
Ia menilai kasus tersebut menjadi evaluasi bagi dirinya agar lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap jajaran di bawahnya, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.(Red)
















